Kadiv Propam Polri Ungkap Langkah Penanganan Kasus Pemerasan di Djakarta Warehouse Project 2024
Pada 26 Desember 2024, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, mengeluarkan pernyataan untuk menjelaskan beredarnya daftar nama yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengunjung di acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Nama-nama yang viral di media sosial ini telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat, khususnya para pengunjung yang merasa menjadi korban pemerasan. Irjen Karim menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius.
Viralnya daftar nama yang menyebutkan oknum anggota kepolisian sebagai pelaku pemerasan membuat publik merasa kecewa, mengingat DWP merupakan event musik besar yang seharusnya menjadi tempat hiburan yang aman. Beberapa laporan menyebutkan bahwa pengunjung acara tersebut dimintai sejumlah uang oleh orang-orang yang mengaku sebagai petugas atau pihak berwenang, dengan alasan untuk mempermudah akses mereka atau untuk “membantu” terkait tiket dan masalah keamanan. Tindakan ini segera mendapatkan kecaman luas.
Irjen Karim menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan dihargai dan segera diselidiki. Jika terbukti ada anggota kepolisian yang terlibat, mereka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa nama-nama yang beredar di media sosial masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif dan akurat, sehingga tidak bisa langsung dijadikan dasar tindakan hukum.
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan dengan penuh keterbukaan kepada publik. Propam Polri akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap kebenaran atas tuduhan pemerasan ini. Propam juga akan memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota kepolisian. Seiring dengan komitmennya terhadap transparansi, perkembangan penyelidikan akan diumumkan secara berkala.
Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam tindakan ilegal seperti pemerasan. Ia mengingatkan bahwa anggota Polri memiliki kewajiban untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan mengeksploitasi situasi untuk kepentingan pribadi. Irjen Karim menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang merusak citra dan integritas institusi.
Kasus pemerasan yang diduga melibatkan oknum kepolisian di acara DWP ini menjadi perhatian publik dan menjadi ujian bagi transparansi serta integritas Polri dalam menegakkan hukum. Dengan respons cepat dari Kadiv Propam, diharapkan masyarakat bisa merasa lebih yakin bahwa kepolisian serius dalam mengungkap kasus ini dengan adil dan objektif. Penyelesaian yang transparan dan tegas akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.