https://stickmaschinen.biz

“Kacau di Depok: Polisi Diserang dan Mobil Dibakar Usai Penangkapan Tersangka”

Sebuah insiden mencekam terjadi di Depok saat lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mobil polisi. Kejadian ini bermula pada Jumat dini hari, 18 April 2025, ketika petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial TS di area TPU Pondok Ranggon. Namun, saat tim yang terdiri dari 14 anggota hendak kembali ke markas menggunakan empat kendaraan, mereka justru diadang massa.

Insiden terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Harjamukti. Sebuah portal ditutup oleh warga dan hanya satu mobil yang berhasil melintas. Tiga kendaraan lainnya terjebak karena tertahan sepeda motor dan kerumunan warga. Tak lama kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, situasi semakin memanas. Seorang anggota polisi, Briptu YZK, diseret keluar dari mobil setelah kaca kendaraan dipecahkan, dan salah satu mobil aparat dibakar di tempat.

Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. RS bertindak dengan menutup akses jalan dan menyerang aparat, GR alias AR menjadi pelaku pembakaran mobil, ASR menghalangi jalan sambil mengambil mobil, LA memprovokasi massa untuk membakar kendaraan, dan LS melakukan perusakan. Sementara itu, empat orang lainnya masih dalam pencarian. Para tersangka kini menghadapi pasal-pasal berat mulai dari penghasutan, pengeroyokan, perusakan, hingga pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *