Jerat Arisan Fiktif: Ibu Rumah Tangga Tipu 580 Orang dan Gelapkan Rp1 Miliar
Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, berinisial AR (33), diringkus polisi setelah dilaporkan menipu ratusan orang melalui skema arisan, investasi, dan tabungan paket Lebaran. Pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis, 10 April, usai digerebek oleh warga yang menjadi korban penipuannya. Aksi penipuan ini berlangsung selama tujuh tahun dan melibatkan sekitar 580 korban, mayoritas kaum ibu, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Selama menjalankan aksinya, AR membentuk 44 grup WhatsApp yang masing-masing berisi 10 hingga 100 orang. Ia menjanjikan imbal hasil tinggi dari arisan dan investasi, namun banyak peserta ternyata adalah akun fiktif yang dibuat sendiri oleh pelaku. Peserta fiktif itu kerap dimenangkan dalam undian arisan guna menciptakan ilusi keuntungan. Bila pemenangnya peserta asli, AR sering kali menghilang tanpa jejak. Dari modus arisan ini saja, kerugian ditaksir sekitar Rp706 juta.
Selain itu, AR menipu enam orang dengan tawaran investasi berbunga 20 persen. Namun dana yang terkumpul digunakan untuk kebutuhan pribadinya dan menutupi kekurangan dari skema arisan yang sudah tak terkendali. Modus terakhir adalah tabungan Lebaran dengan bonus minyak goreng dua liter untuk tiap Rp1 juta yang ditabung. Namun janji-janji itu tidak pernah terealisasi.
Kini AR telah ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.