https://stickmaschinen.biz

Food Estate di Papua Selatan: Pembangunan untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengungkapkan bahwa pembangunan food estate seluas 2 juta hektar di Merauke, Papua Selatan, merupakan langkah besar dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Proyek ini diharapkan dapat memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat, meski diakui ada tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait hak wilayah adat yang terdampak oleh proyek tersebut.

Dalam wawancaranya di Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024, Ribka Haluk menegaskan bahwa tujuan utama dari pembangunan food estate adalah untuk kemaslahatan masyarakat luas. “Ini adalah program yang pada akhirnya untuk kebaikan masyarakat, untuk ketahanan pangan kita bersama,” jelas Ribka. Namun, dia juga mengakui bahwa proyek tersebut memengaruhi sebagian masyarakat setempat, terutama yang berkaitan dengan perubahan status tanah adat menjadi area pertanian.

Dialog Terbuka untuk Menyelesaikan Isu Tanah Adat

Ribka menyatakan bahwa pemerintah tidak akan diam dan selalu membuka ruang bagi dialog dengan masyarakat lokal untuk menyelesaikan setiap ketidakpuasan yang muncul. “Kita sudah melakukan fasilitasi melalui gubernur yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Tentu saja, ada dinamika yang terjadi, tetapi yang penting adalah pelaksanaan proyek tetap berjalan dan masyarakat adat juga dilibatkan,” tambahnya.

Salah satu dampak positif dari pembangunan food estate, menurut Ribka, adalah terciptanya lapangan pekerjaan bagi pemuda setempat. Banyak pemuda di Merauke kini mendapatkan penghasilan dari pekerjaan yang ada dalam proyek tersebut, yang pada gilirannya meningkatkan perekonomian lokal.

Pemerintah Komitmen Memediasi Ketidakpuasan Masyarakat

Ribka juga menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap dihargai dan dilindungi, terutama dalam hal penggunaan lahan. Jika ada warga yang merasa tidak puas dengan perkembangan proyek ini, pemerintah akan terus memediasi agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. “Jika ada ketidakpuasan, kami siap mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Tantangan Proyek Food Estate di Mata Komnas HAM

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyuarakan keprihatinan terkait potensi hilangnya hak tanah warga setempat akibat proyek food estate ini. Komnas HAM menekankan pentingnya dialog yang lebih mendalam antara pemerintah dan masyarakat adat untuk memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terjamin sepanjang proses pembangunan berlangsung.

Proyek food estate yang dimulai dengan pengembangan 1 juta hektar sawah di Merauke ini bukanlah investasi atau proyek swasta. Semua dana dan pelaksanaan proyek ini sepenuhnya berasal dari pemerintah sebagai bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia.

Masa Depan Merauke: Membangun Pangan dan Kesejahteraan Bersama

Pembangunan food estate di Merauke tidak hanya dilihat sebagai langkah besar dalam memastikan ketahanan pangan nasional, tetapi juga sebagai peluang bagi masyarakat setempat untuk terlibat langsung dalam pembangunan ekonomi daerah. Dengan melibatkan masyarakat adat dan menciptakan lapangan pekerjaan, pemerintah berharap proyek ini tidak hanya memberi dampak positif pada sektor pangan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang luas bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya mereka yang berada di daerah terpencil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *