https://stickmaschinen.biz/

Efisiensi Anggaran! KPK Kurangi Biaya Perjalanan & Operasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan langkah-langkah penghematan anggaran dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penghematan ini mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan operasional kantor, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.

Tessa menyatakan bahwa penghematan perjalanan dinas akan dilakukan dengan lebih mengutamakan penyelenggaraan pertemuan, pelatihan, dan sosialisasi secara daring. “Dengan teknologi yang semakin maju, kami dapat mengurangi kebutuhan perjalanan dinas yang memakan biaya tinggi, dan lebih fokus pada kegiatan yang dapat dilakukan secara virtual,” ujarnya dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa (28/1/2025).

Selain itu, KPK juga berencana untuk mengoptimalkan ruang-ruang yang ada di gedung mereka untuk berbagai kegiatan, sehingga mengurangi kebutuhan akan fasilitas eksternal. “Penggunaan ruang di sekitar gedung kami akan lebih dimaksimalkan, guna mengurangi biaya yang tidak perlu,” tambah Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa untuk kegiatan di luar kota, KPK akan menerapkan skala prioritas dan membatasi jumlah personel yang terlibat. Hal ini akan memastikan bahwa pengeluaran tetap efisien dan hanya dialokasikan untuk kegiatan yang benar-benar penting.

Di sisi lain, penghematan untuk operasional kantor juga menjadi perhatian utama. KPK berkomitmen untuk mengurangi pencetakan dokumen fisik dan beralih ke arsip digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta mengurangi biaya terkait dengan penggunaan kertas. Selain itu, pengelolaan fasilitas kerja di gedung juga akan dioptimalkan untuk mendukung kebijakan penghematan ini.

KPK juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penghematan anggaran yang digagas oleh pemerintah, yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara dan meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran. Tessa menekankan bahwa kebijakan ini akan membantu mengurangi celah bagi terjadinya tindak pidana korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024. Langkah ini diharapkan dapat menghemat sekitar Rp 20 triliun, yang nantinya dapat dialokasikan untuk program prioritas lainnya, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa hasil penghematan ini akan dipertimbangkan untuk mendukung perluasan penerima manfaat MBG, agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program tersebut. Diharapkan dengan penghematan ini, anggaran yang dialokasikan dapat lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan penghematan ini, KPK berharap dapat terus menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi secara efektif, tanpa mengorbankan kualitas kerja dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *