ECPAT Indonesia Apresiasi Polri atas Keberhasilan Mengungkap Kasus Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
Jakarta – Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Andy Ardian, memberikan penghargaan kepada Polri atas pengungkapan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pria difabel berinisial IWAS di Nusa Tenggara Barat (NTB). Andy mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangani kasus ini secara menyeluruh.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap kekerasan seksual yang dilakukan IWAS di Lombok. Bukti-bukti yang terungkap menunjukkan bahwa siapa pun bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Andy dalam pernyataan resminya, Jumat (13/12/2024).
Andy menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini dan menekankan bahwa pencapaian Polri layak mendapat penghargaan.
“Keberhasilan Polri, khususnya Polda NTB, dalam mengungkap kasus ini dengan bukti yang kuat patut diapresiasi dan terus diperkuat. Kasus kekerasan seksual adalah masalah rumit, apalagi ketika melibatkan korban dengan disabilitas dan anak-anak,” jelas Andy.
Selain itu, Andy juga mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) di Bareskrim Polri. Dia berharap keberadaan direktorat ini dapat membantu Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan lebih baik.
“Upaya keras Polri perlu terus diperkuat. Dengan adanya Direktorat Anak, kami berharap penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak bisa lebih efektif,” tambahnya.
IWAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Ketua Komisi Difabel Daerah NTB, Joko Jumadi, korban yang teridentifikasi sebanyak 15 orang.
“Kami telah menerima laporan dari dua korban tambahan mengenai tindakan IWAS. Totalnya kini ada 15 korban,” ujar Joko, seperti dikutip detikBali, Sabtu (7/12).
Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Polri serius dalam menangani kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak. Dengan dukungan masyarakat dan upaya berkelanjutan dari kepolisian, diharapkan angka kejahatan serupa bisa berkurang di masa mendatang.
Keberadaan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak di Bareskrim Polri diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi korban serta penegakan hukum terhadap pelaku. Selain itu, Polri juga diharapkan dapat terus mengedukasi publik mengenai pentingnya pelaporan dan pencegahan kekerasan seksual serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Untuk mengatasi masalah kekerasan seksual, dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah sangat dibutuhkan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual dapat berkurang dan korban memperoleh keadilan serta perlindungan yang tepat.
Polri diharapkan terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menangani kekerasan seksual dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keberhasilan dalam mengungkap kasus kekerasan seksual di NTB ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada warga negara.