Dua Oknum Polisi Lolos OTT, Tapi Tak Bisa Kabur dari Paminal!
Rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap dua oknum polisi di Polda Sumatera Utara mengalami kegagalan. Informasi mengenai operasi tersebut bocor sebelum eksekusi, mengakibatkan batalnya penindakan hukum. Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, Kepala Kortastipidkor Polri, mengungkapkan dalam wawancara dengan Antara pada Kamis (13/2/2025) bahwa meskipun rencana OTT sudah disusun, kebocoran informasi membuatnya tidak terlaksana. “Operasi ini sempat disusun, tetapi informasinya sudah lebih dulu tersebar,” ujarnya.
Walaupun rencana awal tidak berjalan sesuai harapan, Polri tetap mengambil langkah hukum alternatif. Divisi Propam Polri dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menerapkan strategi penyelidikan konvensional guna memastikan keadilan tetap ditegakkan. “Kami menggunakan metode lain dalam penanganan hukum, yaitu dengan penyidikan reguler, yang awalnya ditangani oleh Paminal,” tambah Cahyono.
Setelah melalui proses investigasi lebih lanjut, Polri akhirnya berhasil mengamankan kedua oknum polisi tersebut. Selain itu, penyidik juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 400 juta, yang diduga terkait dengan praktik pemerasan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.
Saat ini, kedua oknum telah ditempatkan di penahanan khusus (patsus) sambil menunggu jalannya proses hukum. Cahyono menambahkan, “Mereka tinggal menunggu sidang kode etik,” yang menunjukkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Sumatera Utara.
Meskipun terdapat spekulasi bahwa lebih banyak pihak yang terlibat, Cahyono menegaskan bahwa sejauh ini hanya dua orang yang diamankan. “Hingga saat ini masih dua. Namun, penyidikan lebih lanjut bisa saja mengungkap keterlibatan pihak lain,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat kepolisian, terutama dalam memberantas praktik korupsi di internal institusi. Peristiwa ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat integritas kepolisian di mata masyarakat.