Dua Anggota TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Warga di Serang

Dua personel TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kota Serang, Banten. Dalam insiden ini, diduga ada tiga hingga empat warga sipil yang turut serta dalam pengeroyokan tersebut.

Peristiwa ini berlangsung pada Selasa (15/4) dini hari di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, dan menimpa Fahrul Abdilah (29), warga Serang. Setelah dianiaya, korban dirawat selama beberapa hari di RSUD Banten sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat (18/4). Jenazahnya kemudian dikebumikan di Sajira, Lebak.

Fikar Zulkarnain (34), kakak korban, menyatakan bahwa setelah insiden tersebut, Fahrul dibawa ke RS Sari Asih. Fikar menjelaskan bahwa adiknya dikeroyok oleh sekelompok orang di depan kantor sebuah bank saat sedang nongkrong bersama teman-temannya.

“Saat sedang nongkrong, ada teman korban yang mengenal kelompok tersebut. Tiba-tiba, sekelompok orang mengikuti mereka dan langsung memukuli teman adikku,” ujar Fikar kepada detikcom, Sabtu (19/4/2025).

Sekelompok orang yang mengikuti mereka datang menggunakan mobil dan segera menyerang teman korban. Fahrul, yang berada di lokasi, tanpa ragu mencoba melerai, namun ia malah menjadi sasaran pukulan. “Ada sekitar empat orang yang memukul adikku,” kata Fikar, sambil menambahkan bahwa ia tidak mengetahui alasan di balik aksi kekerasan tersebut.

Setelah kejadian, korban dibawa ke RS Sari Asih dan kemudian dirujuk ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut, termasuk perawatan intensif di ruang ICU. Fikar mengungkapkan bahwa korban mengalami pendarahan di kepala.

Keluarga korban telah melaporkan insiden ini kepada Polres Serang dan Denpom.

Sementara itu, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, mengonfirmasi bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam insiden penganiayaan ini. Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangani secara internal. “Kami sudah menangani masalah ini bersama pihak Polres karena melibatkan anggota TNI serta masyarakat sipil,” kata Brigjen Andrian kepada detikcom di Petir, Kabupaten Serang.

Andrian menambahkan bahwa prosedur penanganan untuk anggota TNI dilakukan oleh Denpom, sementara untuk pelaku sipil ditangani oleh Polres. “Ada dua anggota TNI yang terlibat dalam kejadian ini, sementara tiga hingga empat warga sipil sedang diperiksa oleh Polres,” ujar Andrian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *