DPR Dorong Pembiayaan Ekonomi Kreatif Lebih Inklusif dan Bebas Agunan
Komisi VII DPR RI mengadakan rapat kerja bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Rifky Harsya, untuk membahas strategi penguatan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi di sektor ekonomi kreatif. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, Wakil Ketua Komisi VII Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan pentingnya langkah konkret dari kementerian dalam membuka akses pendanaan yang terjangkau dan menjembatani pelaku ekonomi kreatif dengan investor.
Rahayu menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekspor, sektor ini juga menunjukkan potensi besar untuk terus berkembang. Namun demikian, tantangan besar masih dihadapi para pelaku ekonomi kreatif, terutama terkait dengan keterbatasan akses terhadap pembiayaan dan investasi yang memadai.
Ia menyoroti masih adanya kendala di lapangan terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta, yang seharusnya tidak memerlukan agunan, namun dalam praktiknya sering kali masih mensyaratkan jaminan. Hal ini bertentangan dengan kebijakan yang telah disepakati bersama lembaga perbankan. Bahkan dalam audiensi bersama pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dari Yogyakarta, banyak pengusaha mengeluhkan praktik lelang dan penyitaan yang memberatkan.
Untuk itu, Komisi VII menilai Kementerian Ekonomi Kreatif memiliki peran strategis dalam merancang kebijakan pendanaan yang inklusif serta memperkuat kemitraan dengan lembaga keuangan agar pelaku usaha kreatif dapat berkembang tanpa terbebani hambatan akses modal.