https://stickmaschinen.biz

Bareskrim Polri Tangani Kasus TPPO Berulang, Korban Kembali ke Myanmar

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berulang. Hal ini menyusul temuan bahwa dari 699 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO di Myanmar, sebanyak 116 orang mengalami eksploitasi lebih dari satu kali.

Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Amingga Meilana Primastito, mengungkapkan bahwa banyak korban kembali ke lingkungan TPPO setelah dipulangkan ke Indonesia. Beberapa dari mereka tetap bertahan karena telah mendapatkan posisi yang lebih baik dan penghasilan yang stabil dari praktik scamming yang dijalankan. Mereka baru meminta dipulangkan setelah merasa bosan, tetapi kemudian kembali terlibat di perusahaan lain yang masih menjalankan praktik ilegal serupa.

Untuk mengatasi masalah ini, Bareskrim Polri tengah mencari solusi bersama kementerian terkait guna mencegah korban agar tidak kembali terjerumus ke dalam jaringan TPPO. Berdasarkan hasil asesmen terhadap korban, mayoritas direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan sebagai customer service dengan gaji antara Rp10 hingga Rp15 juta. Namun, mereka justru dipaksa bekerja dalam sindikat penipuan daring dan mengalami berbagai bentuk kekerasan jika tidak mencapai target.

Dalam kasus ini, satu tersangka berinisial HR (27) telah ditetapkan sebagai pelaku perekrutan. HR, yang berasal dari Bangka Belitung, menjanjikan pekerjaan di Thailand, tetapi justru mengirimkan korbannya ke Myanmar. Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan TPPO yang lebih luas dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *