Alasan Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Tunda Pelaksanaan PPN 12 Persen
Pada 28 November 2024, Ketua Dewan Ekonomi dan Keuangan Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebutkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto yang baru saja dilantik akan menunda pelaksanaan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Dalam konferensi persnya, Luhut menyatakan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pajak yang lebih tinggi. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak ekonomi yang cukup signifikan bagi lapisan masyarakat tertentu.
Luhut menjelaskan bahwa salah satu alasan utama penundaan PPN 12 persen adalah untuk mencegah beban tambahan terhadap masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi. Pemerintah merasa perlu memberikan ruang bagi sektor-sektor ekonomi yang masih berusaha bangkit, seperti usaha kecil dan menengah (UKM), yang mungkin terdampak langsung oleh kenaikan pajak ini. Penundaan ini juga diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap daya beli masyarakat.
Meskipun menunda pelaksanaan PPN 12 persen, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki komitmen untuk meningkatkan pendapatan negara melalui reformasi perpajakan. Namun, keputusan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi perekonomian. Pemerintah juga berencana untuk memperbaiki sistem pajak yang lebih efisien dan adil, sehingga dapat mendukung pembangunan jangka panjang tanpa membebani rakyat secara berlebihan.
Pemerintahan Prabowo di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan fokus pada pemulihan ekonomi nasional yang inklusif, di mana kebijakan perpajakan hanya akan diterapkan setelah melakukan kajian lebih mendalam. Penundaan PPN 12 persen menjadi langkah awal untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik sebelum kebijakan tersebut diterapkan sepenuhnya. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat.